Awal Mula:
Lahirnya APSI dilatarbelakangi oleh keinginan para pengawas sekolah untuk bersatu dan meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pengawasan.
2002: Dimulainya pembahasan pembentukan organisasi profesi pengawas sekolah.
24 November 2003: APSI dideklarasikan di Jakarta.
Perkembangan:
2004: APSI mendapatkan pengesahan sebagai organisasi profesi dari Kementerian Pendidikan Nasional.
2005: APSI menyelenggarakan Kongres Nasional I di Bandung.
Sejak saat itu, APSI terus berkembang dan memiliki kepengurusan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
APSI aktif dalam berbagai kegiatan terkait dengan pengembangan pendidikan di Indonesia, seperti:
Memberikan masukan kepada pemerintah dalam penyusunan kebijakan pendidikan.
Melaksanakan pelatihan dan pengembangan profesi bagi pengawas sekolah.
Melakukan advokasi untuk memperjuangkan hak-hak pengawas sekolah.
Tujuan APSI:
Meningkatkan kompetensi pengawas sekolah/madrasah profesional.
Memfasilitasi profesi pengawas sekolah/madrasah yang sejahtera.
Mewujudkan pengawasan pendidikan yang berkualitas untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Fungsi APSI:
Wadah untuk menampung dan menyalurkan aspirasi pengawas sekolah/madrasah.
Lembaga untuk memfasilitasi pengawas sekolah/madrasah dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.
Sarana untuk menjalin komunikasi dan kerjasama antar pengawas sekolah/madrasah.
Wadah untuk mempromosikan peran dan fungsi pengawas sekolah/madrasah kepada masyarakat.
Peran Penting APSI:
APSI telah memainkan peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
APSI telah menjadi wadah bagi para pengawas sekolah untuk saling bersinergi dan meningkatkan kompetensinya.
APSI juga telah memberikan masukan yang berharga kepada pemerintah dalam penyusunan kebijakan pendidikan.
Sumber Informasi:
APSI Kota Depok adalah organisasi profesi independen yang mewadahi seluruh Pengawas Sekolah (mulai dari jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK) yang bertugas di wilayah Kota Depok. Organisasi ini berfungsi sebagai rumah bagi para pengawas untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi mereka.
Mitra Pemerintah: Bekerja sama erat dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok untuk mengawal kebijakan pendidikan daerah.
Peningkatan Mutu: Fokus utamanya adalah menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan di sekolah-sekolah di Depok melalui supervisi akademik dan manajerial.
Pengembangan Kompetensi: Rutin mengadakan pelatihan (seperti Bimbingan Teknis/Bimtek) bagi para pengawas agar memahami instrumen akreditasi terbaru dan kurikulum yang berlaku (misalnya Kurikulum Merdeka).
Kepengurusan: Saat ini, APSI Kota Depok dijalankan oleh kepengurusan periode 2022–2027 yang dilantik secara resmi pada Juni 2022.
Fokus Kerja: Mengawal transformasi pendidikan di era digital dan memastikan standar akreditasi sekolah di Depok terpenuhi dengan baik.
Secara sederhana, APSI Kota Depok adalah "penjaga gawang" kualitas pendidikan, yang memastikan sekolah-sekolah di Depok berjalan sesuai standar nasional melalui pengawasan yang profesional.
Rincian mengenai kepengurusan dan program kerja APSI Kota Depok untuk periode yang sedang berjalan (2022–2027).
Kepengurusan ini dilantik secara resmi pada 15 Juni 2022. Meskipun daftar lengkap seluruh anggota seksi tidak selalu dipublikasikan secara terbuka di internet, struktur intinya dipimpin oleh:
Ketua: Safiah Zuhra, S.Pd.
Beliau terpilih menggantikan ketua sebelumnya, Iros Rosilawati, M.Pd
Sehari-hari bertugas sebagai Pengawas Sekolah (jenjang SD) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Depok.
Anggota Pengurus:
Terdiri dari para pengawas sekolah lintas jenjang (TK, SD, SMP, SMA/SMK) yang bertugas di wilayah Kota Depok.
Beberapa tokoh pengawas senior yang aktif dalam kegiatan APSI (seperti workshop Kurikulum Merdeka) adalah:
Dra. Titik Sugihartilawati Dewi, MM (Koordinator Pengawas TK, SD, SMP) Sekretaris
Desi Idiawati, S.Pd, MM (Wakil Ketua)
Nurhayati, S.Pd (Bendahara)
Berdasarkan arah kebijakan kepengurusan saat ini dan agenda pendidikan nasional, program kerja APSI Kota Depok berfokus pada:
Penguatan Literasi & Numerasi: Menjadikan sekolah-sekolah di Depok sebagai basis penguatan literasi siswa, sesuai dengan target Rapor Pendidikan nasional.
Pendampingan Kurikulum Merdeka: Memberikan bimbingan teknis (Bimtek) dan supervisi kepada Kepala Sekolah dan Guru dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka (IKM), termasuk penyusunan KOSP (Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan).
Transformasi Digital (Platform Merdeka Mengajar): Mendorong pengawas dan sekolah binaan untuk aktif menggunakan platform digital Kemendikbudristek guna memantau kinerja guru dan kepala sekolah.
Supervisi Manajerial & Akademik: Melakukan penilaian kinerja kepala sekolah (PKKS) dan memastikan standar administrasi sekolah terpenuhi untuk persiapan akreditasi.
APSI Kota Depok bekerja langsung di bawah koordinasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.
Sebagai informasi tambahan, per Januari 2026, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok dijabat oleh Bpk. Wahid Suryono (menggantikan pejabat sebelumnya). APSI berperan sebagai "mata dan telinga" Disdik untuk menjamin kualitas di lapangan.
Karena Sekretariat APSI Kota Depok terintegrasi dengan kantor Dinas Pendidikan, Anda dapat mengirimkan surat atau berkunjung ke alamat berikut:
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Gedung Dibaleka II, Lantai 4 (Komplek Balaikota Depok) Jl. Margonda Raya No. 54, Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat 16431
Agar surat Anda sampai langsung ke tangan pengurus APSI, pastikan format tujuan surat ditulis dengan jelas seperti contoh di bawah ini:
Kepada Yth. Ketua APSI Kota Depok c.q. Dinas Pendidikan Kota Depok Gedung Dibaleka II, Lantai 4 Jl. Margonda Raya No. 54, Depok
Catatan: Biasanya terdapat "Ruang Pengawas" di Lantai 4 gedung tersebut yang menjadi tempat berkumpulnya para pengawas sekolah. Anda bisa menyerahkan surat secara langsung ke staf di sana.