Awal Mula:
Lahirnya APSI dilatarbelakangi oleh keinginan para pengawas sekolah untuk bersatu dan meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pengawasan.
2002: Dimulainya pembahasan pembentukan organisasi profesi pengawas sekolah.
24 November 2003: APSI dideklarasikan di Jakarta.
Perkembangan:
2004: APSI mendapatkan pengesahan sebagai organisasi profesi dari Kementerian Pendidikan Nasional.
2005: APSI menyelenggarakan Kongres Nasional I di Bandung.
Sejak saat itu, APSI terus berkembang dan memiliki kepengurusan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
APSI aktif dalam berbagai kegiatan terkait dengan pengembangan pendidikan di Indonesia, seperti:
Memberikan masukan kepada pemerintah dalam penyusunan kebijakan pendidikan.
Melaksanakan pelatihan dan pengembangan profesi bagi pengawas sekolah.
Melakukan advokasi untuk memperjuangkan hak-hak pengawas sekolah.
Tujuan APSI:
Meningkatkan kompetensi pengawas sekolah/madrasah profesional.
Memfasilitasi profesi pengawas sekolah/madrasah yang sejahtera.
Mewujudkan pengawasan pendidikan yang berkualitas untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Fungsi APSI:
Wadah untuk menampung dan menyalurkan aspirasi pengawas sekolah/madrasah.
Lembaga untuk memfasilitasi pengawas sekolah/madrasah dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.
Sarana untuk menjalin komunikasi dan kerjasama antar pengawas sekolah/madrasah.
Wadah untuk mempromosikan peran dan fungsi pengawas sekolah/madrasah kepada masyarakat.
Peran Penting APSI:
APSI telah memainkan peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
APSI telah menjadi wadah bagi para pengawas sekolah untuk saling bersinergi dan meningkatkan kompetensinya.
APSI juga telah memberikan masukan yang berharga kepada pemerintah dalam penyusunan kebijakan pendidikan.
Sumber Informasi: